Beranda / Uncategorized / Potensi Mark Up Program MBG Disorot, Celah Anggaran Rp10.000 Per Porsi Jadi Perhatian

Potensi Mark Up Program MBG Disorot, Celah Anggaran Rp10.000 Per Porsi Jadi Perhatian

Info Sumedang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi perhatian publik seiring munculnya potensi celah penyimpangan anggaran di tingkat pelaksana.

Dengan kisaran alokasi sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, sejumlah pihak menilai terdapat ruang yang berpotensi disalahgunakan apabila tidak diawasi secara ketat.

Salah satu potensi yang disorot adalah praktik mark up harga bahan baku, yakni ketika harga pembelian dilaporkan lebih tinggi dari harga sebenarnya di lapangan.

Baca Juga : BGN Peringatkan Mitra MBG Soal Mark Up Harga hingga Sanksi Suspend

Dalam skema tersebut, selisih harga berpotensi menjadi keuntungan tambahan bagi oknum tertentu jika tidak terdeteksi dalam sistem pengawasan.

Selain itu, potensi persoalan juga dapat muncul ketika pelaksana program merangkap sebagai pemasok bahan baku. Kondisi ini dinilai membuka ruang konflik kepentingan yang berisiko mengurangi transparansi.

Pengawasan di lapangan menjadi tantangan tersendiri, terutama jika sistem pelaporan masih bergantung pada data internal tanpa verifikasi langsung secara berkala.

Apabila tidak dikontrol dengan baik, praktik tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan gizi berpotensi berkurang.

Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah mengingatkan seluruh mitra pelaksana agar tidak melakukan praktik mark up dan menjalankan program sesuai ketentuan.

BGN juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran, mulai dari teguran hingga penghentian operasional.

Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, termasuk di daerah.

Dengan cakupan yang luas, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang efektif menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan program.

Sejumlah pengamat menilai, penguatan sistem kontrol dan keterlibatan publik dalam pengawasan dapat menjadi langkah strategis untuk meminimalisir potensi penyimpangan.

Hingga saat ini, implementasi pengawasan di berbagai daerah masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.(Dhs)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *