infosumedang.com | Bandung, 1 Oktober 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Polresta Bandung menggelar operasi pemberantasan premanisme Rancaekek untuk meningkatkan keamanan masyarakat. Kabag Bin Opsnal Binmas Polda Jabar, Kompol Darwan, Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H memimpin kegiatan operasi ini dan berhasil mengamankan 38 orang dari beberapa lokasi rawan aksi premanisme.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mereka yang terjaring operasi terdiri dari pengamen, anak punk, juru parkir liar, penjual air mineral ilegal, hingga pengguna obat keras terbatas. Polisi langsung mendata seluruh pelaku, memberikan pembinaan, dan sebagian akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, operasi ini melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi langkah konkret untuk mencegah praktik premanisme muncul kembali. Dinas Sosial memberikan pembinaan lanjutan kepada para pelaku.
Komitmen Polisi Menjaga Keamanan
Kompol Darwan menegaskan, “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.” Selanjutnya, Kabid Humas Polda Jabar menambahkan bahwa operasi pemberantasan premanisme Rancaekek akan digiatkan di berbagai wilayah Jawa Barat. “Langkah ini memperkuat rasa aman bagi masyarakat. Sinergi lintas instansi akan meningkatkan efektivitas pemeliharaan keamanan,” ujarnya.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Dengan operasi ini, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Rancaekek tetap terjaga. Selain itu, operasi ini memberikan pesan tegas: praktik premanisme tidak ditoleransi di Jawa Barat. Warga kini merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan kepolisian lain di Jawa Barat, lihat Berita Polda Jabar di infosumedang.com.









