Beranda / Uncategorized / Peringkat Kebebasan Pers Indonesia 2025 Turun ke 127

Peringkat Kebebasan Pers Indonesia 2025 Turun ke 127

Infosumedang.com – Laporan World Press Freedom Index 2025 kembali mengungkapkan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Reporters Without Borders (RSF), Indonesia hanya menempati peringkat 127 dari 180 negara, dengan skor 44,13. Skor ini menunjukkan bahwa kebebasan pers di tanah air masih tergolong rendah.

Norwegia Terbaik di Dunia, Taiwan Unggul di Asia

Secara global, Norwegia mempertahankan posisinya sebagai negara dengan kebebasan pers terbaik, meraih skor 92,31. Disusul oleh Estonia (89,46) dan Belanda (88,64).

Di kawasan Asia, Taiwan mencatat skor tertinggi yakni 77,04, menjadikannya negara dengan kebebasan pers terbaik di benua tersebut. Posisi selanjutnya ditempati oleh Armenia dan Timor Leste, yang mengejutkan banyak pihak karena mampu melampaui negara-negara tetangga di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

10 Negara dengan Kebebasan Pers Terbaik di Asia (2025):

  1. Taiwan – 77,04
  2. Armenia – 73,96
  3. Timor Leste – 71,79
  4. Korea Selatan – 64,06
  5. Jepang – 63,14
  6. Qatar – 58,25
  7. Thailand – 56,72
  8. Malaysia – 56,09
  9. Nepal – 55,20
  10. Brunei – 53,47

Kenapa Skor Indonesia Masih Rendah?

RSF menilai kebebasan pers berdasarkan lima indikator utama, yaitu:

  • Konteks Politik Kerangka hukum Kondisi ekonomi media
  • Konteks sosial m.Budaya Keamanan dan keselamatan jurnalis

Dalam laporan tahun ini, kebebasan pers di Indonesia masih terganjal berbagai masalah, mulai dari intimidasi terhadap jurnalis, kriminalisasi produk jurnalistik, hingga lemahnya perlindungan hukum terhadap media dan pekerja pers.

Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi

Kebebasan pers bukan sekadar hak media untuk memberitakan, tapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur, transparan, dan independen. Penurunan kebebasan pers di Indonesia harus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa demokrasi yang sehat tidak bisa tumbuh tanpa pers yang bebas.

Baca juga: Bagaimana Perlindungan Jurnalis di Indonesia Bisa Ditingkatkan?

Reporter: Redaksi Infosumedang
Editor: Tim Redaksi
Sumber resmi: https://rsf.org/en/index

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *