SUMEDANG – Di balik megahnya Masjid Raya Ciromed hari ini, tersimpan jejak masa lalu yang jarang diungkap. Tempat yang kini menjadi pusat ibadah itu, pernah dikenal sebagai kawasan remang-remang yang hidup sepanjang malam.
Pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an, wilayah Ciromed di Kecamatan Tanjungsari disebut-sebut sebagai salah satu titik aktivitas prostitusi terselubung di Sumedang. Warung kopi dan lapak sederhana menjadi ruang pertemuan antara pengunjung dan perempuan yang menjajakan diri.
Baca Juga : Profil Kecamatan Tanjungsari Sumedang: Potensi Unggulan, Wisata Alam, dan Kuliner Khas
Seorang tokoh masyarakat setempat, Aji, mengungkapkan bahwa pelaku yang terlibat dalam aktivitas tersebut mayoritas bukan berasal dari warga lokal.
“Dulu anu ngajajakan diri di dieu mah lain urang Tanjungsari tapi Nu ngaradon, seueurna mah urang luar Tanjungsari,” ujarnya.
Jejak Kawasan yang Pernah “Gelap”
Penelusuran dari berbagai sumber menyebutkan, lokasi yang kini berdiri Masjid Raya Ciromed dulunya termasuk titik paling aktif dalam aktivitas malam tersebut. Minimnya pengawasan serta letaknya yang strategis membuat kawasan ini berkembang tanpa kontrol yang jelas.
Kondisi tersebut memicu keresahan warga sekitar. Seiring waktu, muncul dorongan agar kawasan tersebut ditata ulang dan diubah menjadi lingkungan yang lebih sehat secara sosial dan keagamaan.
Pemerintah Kabupaten Sumedang pada masa itu, di bawah kepemimpinan Bupati H. Misbach, mulai mendorong penataan wilayah agar lebih religius.
Langkah konkret kemudian diambil oleh pengusaha sekaligus tokoh agama, H. Ma’soem, yang membeli lahan di kawasan tersebut. Area yang sebelumnya dikenal dengan citra negatif perlahan mulai bertransformasi.
Dari Penataan Menjadi Simbol Perubahan
Masjid Raya Ciromed dibangun di atas lahan sekitar 4.000 meter persegi. Sebagian merupakan wakaf dari H. Ma’soem, sementara sisanya dibeli oleh Pemerintah Daerah Sumedang.
Pembangunan dimulai sekitar tahun 2001 dengan dukungan anggaran pemerintah dan donasi masyarakat, dengan total biaya mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Masjid ini kemudian diresmikan pada 26 April 2002 oleh Bupati Sumedang saat itu.
Letaknya berada di jalur strategis penghubung Bandung–Sumedang, tepat di belakang SPBU Al Ma’soem Tanjungsari, sehingga mudah diakses masyarakat.
Dari Riuh Malam ke Lantunan Doa
Kini, kawasan Ciromed tidak lagi identik dengan aktivitas masa lalunya. Masjid Raya Ciromed justru menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat.
Transformasi ini menjadi gambaran bahwa sebuah kawasan dapat berubah ke arah yang lebih baik melalui peran masyarakat, pemerintah, dan tokoh agama.
Dari hiruk-pikuk kehidupan malam, kini berganti menjadi ruang sujud dan lantunan doa.(Dhs)









