Sumedang, infosumedang.com – Ibu Yati, warga lanjut usia di Dusun Lebak Bitung RT 36, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, bertahan hidup di rumah panggung yang sudah rapuh. Dinding bambu bolong dan lantai dari kayu lapuk menjadi tempat tinggalnya sehari-hari.
Putri Ibu Yati menjelaskan bahwa beberapa orang sempat datang dan mengambil dokumentasi rumah mereka. Namun, hingga kini, tidak ada satu pun pihak yang kembali atau membawa bantuan.
Ketua RT 36, Rizal, membenarkan pernyataan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak RT telah melaporkan kondisi rumah tersebut kepada pemerintah desa, namun masih belum membuahkan hasil.
Bendahara Desa Mekarbakti, Aceng, menjelaskan bahwa pihak desa sudah berupaya mengajukan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk Ibu Yati dan warga lain dengan kondisi serupa. Sayangnya, hingga saat ini, pengajuan tersebut belum mendapatkan realisasi.
Ia mengungkapkan bahwa anggaran desa lebih banyak terserap untuk pembangunan infrastruktur jalan, sehingga tidak dapat mengalokasikan dana untuk perbaikan rumah warga.
“Sebenarnya kami juga bingung, karena dalam pengajuan Rutilahu harus ada SK Kumuh, sedangkan status desa kami adalah desa mandiri,” ujar Aceng. Ia menambahkan bahwa status tersebut secara administratif menghalangi pengajuan bantuan, meskipun kenyataannya masih ada warga yang tinggal di rumah tidak layak.
Meski pemerintah belum menyalurkan bantuan, warga tetap menunjukkan solidaritas. Beberapa hari lalu, masyarakat bersama pemuda Karang Taruna memperbaiki rumah salah satu warga melalui swadaya.
Kisah Ibu Yati menjadi potret nyata kesenjangan yang masih terjadi di desa dengan status mandiri. Warga berharap pemerintah daerah maupun provinsi segera menindaklanjuti agar bantuan tepat sasaran.*Dhs)











