Sumedang – Satreskrim Polres Sumedang menangkap enam anggota komplotan pencuri yang membobol empat sekolah di Kabupaten Sumedang. Aksi mereka menimbulkan kerugian Rp70,3 juta. Polisi juga masih mengejar dua penadah lain yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan para pelaku merusak pintu dan jendela sekolah untuk masuk. Mereka mengambil laptop, proyektor, komputer, dan handphone, lalu menjualnya ke penadah.
“Komplotan ini memilih sekolah lewat Google Maps. Setelah menentukan lokasi, mereka menyewa mobil untuk mengangkut barang curian,” ujar AKBP Sandityo saat konferensi pers di Mako Polres Sumedang, Rabu (10/9/2025).
Dalam komplotan itu, ART (36) bertindak sebagai otak sekaligus eksekutor. NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24) membantu membawa barang. DKW (38) berperan sebagai penadah.
Polisi menangkap kelima pelaku utama di Karawang dan Bogor. Petugas juga mengamankan satu penadah di Bogor. Sementara itu, dua penadah lain berinisial AJO dan BOKEP masih buron.
Petugas menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Xenia merah, linggis, obeng, kunci Y, tang, laptop, proyektor, komputer, monitor, dan tujuh handphone berbagai merek.
Kapolres menegaskan komplotan ini tidak hanya beraksi di Sumedang. Mereka juga mengaku pernah melakukan pencurian di Subang, Cianjur, dan Sukabumi.
“Para pelaku pencurian melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Untuk penadah, kami kenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” jelas AKBP Sandityo.
Empat sekolah yang mereka bobol yaitu MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang.









