Info Sumedang| Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 mencapai Rp 1 triliun. Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan capaian PAD tahun 2025 yang hampir menyentuh Rp 700 miliar.
Target ambisius itu disampaikan dalam kegiatan Arah Evaluasi Kinerja dan Kolaborasi untuk Meningkatkan PAD dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah yang digelar di Tampomas Eco Park, Kecamatan Cimalaka, Selasa (30/12/2025).
Pegawai Bapenda Pakai Kaos 1T sebagai Simbol Target
Sebagai bentuk komitmen, para pegawai Bapenda mengenakan kaos bertuliskan “1T” yang melambangkan target PAD Rp 1 triliun.
Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila menyampaikan, target tersebut bukan sekadar simbol, melainkan semangat bersama untuk menjadikan Sumedang sebagai daerah yang mandiri secara fiskal.
“Ke depannya harus mencapai Rp 1 triliun seperti kaus 1T yang dipakai para pegawai Bapenda. Sumedang harus menjadi kabupaten yang mandiri,” ujar Fajar.
Dana Transfer Dipangkas, PAD Harus Ditingkatkan
Fajar mengungkapkan, pada tahun 2026 dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan hingga Rp 204 miliar. Kondisi ini membuat peningkatan PAD menjadi sebuah keharusan.
“TKD dikurangi dan otomatis PAD harus ditingkatkan. Baik dari pajak daerah, retribusi, dan sumber lainnya. Semua harus bekerja keras,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus tetap berdampak positif bagi masyarakat.
“Apapun kebijakan yang dilakukan harus memberikan manfaat dan dampak positif kepada masyarakat,” tambahnya.
Realisasi PAD 2025 Capai 96,8 Persen
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumedang Rohana menyebutkan bahwa pegawai Bapenda merupakan ujung tombak dalam merealisasikan pendapatan daerah.
Menurutnya, hingga akhir tahun 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 96,8 persen dan diproyeksikan menembus 98 persen.
“Kami selalu memiliki visi dan misi yang jelas dalam mencapai target pendapatan daerah, khususnya PAD dan pajak daerah,” kata Rohana.
Lima Jenis Pajak Lampaui Target
Rohana juga mengungkapkan, dari sembilan jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda, lima di antaranya berhasil melampaui target, yakni:
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
- Pajak Sarang Burung Walet
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba)
- Pajak Reklame
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, realisasi pajak daerah pada 2025 mengalami peningkatan lebih dari dua persen di hampir seluruh sektor pajak.(Dhs)











