Sumedang, 27 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, merehabilitasi Jalan Karasak Kidul RW 02 dengan hotmix. Proyek ini menelan anggaran Rp105,5 juta dari Dana Desa 2025 dan dikerjakan CV. Rahayu Kinansih. Perbaikan ini menjadi langkah penting untuk memperlancar mobilitas warga sekaligus meningkatkan perekonomian lokal.
Kepala Desa Sukarapih, Aep Saepudin, menegaskan rehabilitasi Jalan Karasak Kidul RW 02 sudah lama menjadi kebutuhan mendesak. “Jalan yang baik mempercepat akses warga, memudahkan kegiatan ekonomi, dan memberi kenyamanan dalam aktivitas sehari-hari. Kami memanfaatkan Dana Desa agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Aep.
Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sukarapih, Galih, mengoordinasikan proyek dengan melibatkan perangkat desa, BPD, dan warga setempat. Ia memastikan rehabilitasi jalan berjalan transparan, sesuai aturan, dan tepat sasaran. “Kami mendorong warga ikut menjaga jalan ini supaya manfaatnya bertahan lama,” katanya.

Pemilik CV. Rahayu Kinansih, H. Rana, menegaskan pihaknya mengerjakan proyek sesuai spesifikasi teknis. Ia juga membuka ruang masukan dari pemerintah desa dan masyarakat. Ketua RW 02 mengapresiasi pembangunan ini karena warga akhirnya menikmati jalan yang lebih layak setelah lama menunggu.
Babinmas Polsek Sukasari dan Babinsa Koramil 1004 Tanjungsari turut hadir saat peresmian untuk memastikan kegiatan berjalan aman. Dengan rehabilitasi Jalan Karasak Kidul RW 02, Pemerintah Desa Sukarapih membuktikan komitmen memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan masyarakat sekaligus membuka peluang pembangunan infrastruktur berikutnya.













