SUMEDANG — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Sumedang 2026 akan dilaksanakan di 93 desa yang tersebar di 26 kecamatan.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menyiapkan tahapan penyelenggaraan Pilkades yang meliputi proses persiapan, pencalonan, pemutakhiran data pemilih, kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Pilkades 2026 menjadi agenda penting bagi masyarakat desa di Kabupaten Sumedang karena akan menentukan kepala desa yang memimpin pemerintahan dan pembangunan desa untuk masa jabatan berikutnya.
93 Desa di 26 Kecamatan Ikuti Pilkades Sumedang 2026
Berikut daftar desa yang menjadi peserta Pilkades Serentak Kabupaten Sumedang 2026, dikelompokkan berdasarkan kecamatan.
| No. | Kecamatan | Desa Peserta | Jumlah |
|---|---|---|---|
| 1 | Wado | Ganjarresik, Sukapura, Cisurat | 3 |
| 2 | Jatinunggal | Pawenang, Kirisik, Tarikolot, Cimanintin | 4 |
| 3 | Darmaraja | Sukamenak, Karangpakuan, Darmajaya, Darmaraja, Neglasari | 5 |
| 4 | Cibugel | Jayamekar | 1 |
| 5 | Cisitu | Pajagan, Linggajaya, Cigintung | 3 |
| 6 | Situraja | Cijati, Sukatali, Ambit, Mekarmulya, Bangbayang, Situraja, Kaduwulung | 7 |
| 7 | Conggeang | Cibeureuyeuh, Karanglayung, Cipamekar, Cacaban, Padaasih | 5 |
| 8 | Paseh | Paseh Kaler, Paseh Kidul, Cijambe, Haurkuning, Citepok, Bongkok | 6 |
| 9 | Surian | Tanjung, Nanjungwangi, Wanajaya | 3 |
| 10 | Buahdua | Citaleus, Nagrak, Mekarmukti, Panyindangan, Sekarwangi, Hariang | 6 |
| 11 | Tanjungsari | Cinanjung, Kadakajaya, Margajaya, Jatisari, Raharja | 5 |
| 12 | Sukasari | Mekarsari | 1 |
| 13 | Pamulihan | Cigendel, Cimarias, Cijeruk, Mekarbakti | 4 |
| 14 | Cimanggung | Cihanjuang, Sukadana, Cimanggung, Sindangpakuon | 4 |
| 15 | Jatinangor | Cisempur, Sayang, Jatimukti | 3 |
| 16 | Rancakalong | Nagarawangi | 1 |
| 17 | Sumedang Selatan | Cipancar, Citengah, Baginda | 3 |
| 18 | Sumedang Utara | Kebonjati | 1 |
| 19 | Ganeas | Cikoneng, Cikoneng Kulon, Tanjunghurip | 3 |
| 20 | Tanjungkerta | Sukamantri, Gunturmekar, Banyuasih, Awilega, Cipanas, Cigentur, Tanjungmekar | 7 |
| 21 | Tanjungmedar | Jingkang, Sukatani, Sukamukti | 3 |
| 22 | Cimalaka | Nyalindung, Cibeureum Wetan, Mandalaherang, Serang, Cimalaka, Naluk, Citimun, Cimuja | 8 |
| 23 | Cisarua | Cisalak | 1 |
| 24 | Tomo | Mekarwangi | 1 |
| 25 | Ujungjaya | Sukamulya, Ujungjaya, Kudangwangi | 3 |
| 26 | Jatigede | Cisampih, Ciranggem | 2 |
| TOTAL | 93 desa | 93 |
Total peserta: 93 desa di 26 kecamatan.
Kecamatan dengan Desa Peserta Terbanyak
Berdasarkan daftar tersebut, Kecamatan Cimalaka menjadi kecamatan dengan jumlah desa peserta terbanyak, yakni 8 desa.
Di bawahnya terdapat Situraja dan Tanjungkerta, masing-masing dengan 7 desa.
Sementara beberapa kecamatan hanya memiliki satu desa yang mengikuti Pilkades, yaitu Cibugel, Sukasari, Rancakalong, Sumedang Utara, Cisarua, dan Tomo.
Data jumlah desa ini penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah wilayahnya termasuk dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026.
Pilkades Tanjungsari 2026
Kecamatan Tanjungsari menjadi salah satu wilayah yang cukup banyak mendapat perhatian karena terdapat lima desa yang mengikuti Pilkades Serentak 2026.
Kelima desa tersebut adalah:
- Cinanjung
- Kadakajaya
- Margajaya
- Jatisari
- Raharja
Informasi mengenai bakal calon, calon kepala desa, nomor urut, visi dan misi, hingga hasil Pilkades dapat ditambahkan setelah data resmi masing-masing tahapan tersedia.
Pilkades Pamulihan 2026
Kecamatan Pamulihan tercatat memiliki empat desa peserta Pilkades, yaitu:
- Cigendel
- Cimarias
- Cijeruk
- Mekarbakti
Kecamatan Pamulihan menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam pemantauan tahapan Pilkades karena seluruh informasi pencalonan dan pemungutan suara akan berkembang mengikuti jadwal resmi penyelenggara.
Pilkades Cimanggung 2026
Di Kecamatan Cimanggung terdapat empat desa yang mengikuti Pilkades, yaitu:
- Cihanjuang
- Sukadana
- Cimanggung
- Sindangpakuon
Nama Cihanjuang perlu diperhatikan karena berbeda dengan Cinanjung yang merupakan desa peserta Pilkades di Kecamatan Tanjungsari.
Kapan Pilkades Sumedang 2026 Dilaksanakan?
Pemungutan suara Pilkades Serentak Kabupaten Sumedang 2026 dijadwalkan pada:
Rabu, 28 Oktober 2026.
DPMD Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa Pilkades 2026 diikuti 93 desa yang tersebar di 26 kecamatan. Tahapan penyelenggaraannya telah dimulai sejak Juni 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DPMD juga mencantumkan Kabupaten Sumedang sebagai salah satu daerah yang melaksanakan Pilkades Digital 2026 pada 28 Oktober 2026, dengan cakupan 93 desa di 26 kecamatan.
Bagaimana Tahapan Pilkades Sumedang 2026?
Tahapan Pilkades berlangsung secara bertahap mulai dari persiapan, pencalonan, penyusunan data pemilih, kampanye, masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Salah satu tahapan yang sudah dijadwalkan adalah pendaftaran bakal calon kepala desa pada 3–12 Agustus 2026.
Karena artikel ini dibuat sebagai artikel induk yang akan terus diperbarui, informasi mengenai tahapan berikutnya akan disesuaikan dengan keputusan dan pengumuman resmi terbaru dari pemerintah daerah serta panitia Pilkades.
Pilkades Sumedang 2026 Menggunakan Sistem Digital
Pilkades 2026 juga menjadi bagian dari transformasi digital pemilihan kepala desa di Jawa Barat.
DPMD Jawa Barat menyebut Kabupaten Sumedang akan melaksanakan Pilkades Digital 2026 di 93 desa pada 26 kecamatan, dengan satu TPS digital di setiap desa.
Sebelumnya, DPMD Sumedang menyampaikan rencana penggunaan 430 TPS, terdiri dari 93 TPS e-voting dan 337 TPS manual.
Karena terdapat perbedaan istilah antara TPS digital dan keseluruhan TPS dalam suatu desa, informasi teknis pelaksanaan e-voting perlu mengikuti petunjuk resmi penyelenggara.
Yang perlu dipahami masyarakat, penerapan sistem digital tidak berarti seluruh proses Pilkades dilakukan melalui internet. Informasi mengenai sistem yang digunakan dan mekanisme pemungutan suara akan mengikuti ketentuan teknis yang ditetapkan penyelenggara.
Regulasi Pilkades Sumedang 2026
Regulasi Pilkades juga mengalami pembaruan menjelang pelaksanaan Pilkades 2026.
DPRD Kabupaten Sumedang menyetujui Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna pada 28 Juli 2026. Peraturan tersebut merupakan penyempurnaan aturan sebelumnya dan disusun untuk menyesuaikan penyelenggaraan Pilkades dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih baru.
Materi yang diatur antara lain tahapan Pilkades, persyaratan calon, pembiayaan, penyelesaian sengketa, mekanisme calon tunggal, serta ketentuan apabila jumlah bakal calon melebihi batas yang ditentukan. Regulasi tersebut juga membuka ruang penerapan pemungutan suara elektronik.
Dengan demikian, informasi mengenai persyaratan calon dan tata cara pemilihan sebaiknya merujuk pada regulasi terbaru beserta petunjuk teknis yang diterbitkan penyelenggara.
Kepala Desa Terpilih Akan Menjabat Berapa Tahun?
Kepala desa yang terpilih melalui Pilkades 2026 akan mengikuti ketentuan masa jabatan yang berlaku.
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa kepala desa terpilih akan menjalankan masa jabatan selama delapan tahun.
Apa yang Perlu Dipantau Masyarakat?
Masyarakat di 93 desa peserta Pilkades perlu mengikuti perkembangan informasi pada setiap tahapan.
Beberapa informasi yang penting untuk diketahui antara lain:
- pendaftaran bakal calon kepala desa;
- hasil penelitian persyaratan bakal calon;
- penetapan calon kepala desa;
- nomor urut calon;
- daftar pemilih;
- jadwal dan materi kampanye;
- masa tenang;
- lokasi dan tata cara pemungutan suara;
- penggunaan e-voting di desa masing-masing;
- hasil penghitungan suara;
- penetapan kepala desa terpilih; dan
- jadwal pelantikan.
InfoSumedang.com akan memperbarui informasi tersebut berdasarkan data resmi yang tersedia.
FAQ Pilkades Sumedang 2026
Berapa desa yang mengikuti Pilkades Sumedang 2026?
Sebanyak 93 desa di Kabupaten Sumedang mengikuti Pilkades Serentak 2026.
Ada berapa kecamatan yang mengikuti Pilkades?
Pilkades Serentak 2026 tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang.
Pilkades Sumedang 2026 dilaksanakan kapan?
Pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Desa apa saja di Kecamatan Tanjungsari yang mengikuti Pilkades?
Ada lima desa, yaitu Cinanjung, Kadakajaya, Margajaya, Jatisari, dan Raharja.
Desa apa saja di Kecamatan Pamulihan yang mengikuti Pilkades?
Ada empat desa, yaitu Cigendel, Cimarias, Cijeruk, dan Mekarbakti.
Apakah Pilkades Sumedang menggunakan e-voting?
Ya. Kabupaten Sumedang termasuk daerah yang menerapkan Pilkades Digital 2026. DPMD Jawa Barat menyebut terdapat satu TPS digital di setiap desa peserta.
Kapan pendaftaran bakal calon kepala desa?
Pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan pada 3–12 Agustus 2026.
Berapa lama masa jabatan kepala desa terpilih?
Kepala desa hasil Pilkades 2026 akan menjalankan masa jabatan selama delapan tahun, sesuai ketentuan yang berlaku.
Di mana masyarakat mendapatkan informasi Pilkades?
Masyarakat dapat mengikuti pengumuman dari Pemerintah Kabupaten Sumedang, DPMD Kabupaten Sumedang, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta panitia Pilkades di masing-masing desa.(Dhs)
Sumber utama: DPMD Kabupaten Sumedang, DPMD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Sumedang, serta dokumen penetapan desa peserta Pilkades Serentak 2026.








