Margajaya, Tanjungsari – Pemerintah Desa Margajaya berhasil menyalurkan Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 934.291.800. Jumlah tersebut mencapai 100% dari total pagu Rp 1,55 miliar. Dengan demikian, Margajaya berhak menyandang status sebagai Desa Mandiri.
Kemendagri melalui aplikasi JAGA menyediakan data penyaluran dana, sedangkan Kejaksaan Agung RI mengawasi jalannya program. Selain itu, redaksi masih menunggu konfirmasi langsung dari perangkat desa maupun warga setempat untuk memperkuat informasi.
Pencapaian Dana Desa Margajaya 2025
Pemerintah desa menyalurkan seluruh anggaran dengan baik. Dana terserap penuh berkat perencanaan matang dan pengelolaan yang transparan.
Data Penyaluran dari Aplikasi JAGA
Kemendagri melalui aplikasi JAGA menyediakan data penyaluran, sementara Kejaksaan Agung RI bertugas mengawasi jalannya program. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut memantau penggunaan dana desa.
Sebaran Dana Desa pada Sektor PrioritasInfrastruktur Desa,Sebagian dana digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum.
Pemberdayaan Masyarakat
Sebagian lainnya dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan, termasuk pelatihan usaha kecil dan program peningkatan kapasitas warga.
Layanan Publik
Dana juga mendukung peningkatan pelayanan publik di tingkat desa, sehingga warga merasakan langsung manfaatnya.
Baca juga: Turnamen Sepak Bola Antar RW Resmi Dibuka di Sukawangi
Transparansi Jadi Kunci Keberhasilan
Pengelola desa berhasil menyerap dana 100% karena menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa terus meningkat.
Akses Informasi Dana Desa
Aplikasi JAGA, dengan pengawasan dari Kejaksaan, memungkinkan masyarakat memantau setiap rupiah. Akibatnya, warga dapat melihat perkembangan dana desa secara terbuka. Informasi lengkap tersedia di laman resmi aplikasi JAGA.











