Beranda / Uncategorized / ๐‘๐ž๐ค๐จ๐ง๐ฌ๐ญ๐ซ๐ฎ๐ค๐ฌ๐ข ๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐€๐ค๐ฌ๐ž๐ฌ ๐“๐๐’๐€ ๐‚๐ข๐ฃ๐ž๐ซ๐ฎ๐ค ๐“๐ž๐ฅ๐š๐ง ๐€๐ง๐ ๐ ๐š๐ซ๐š๐ง ๐‘๐ฉ๐Ÿ๐Ÿ’,๐Ÿ“๐Ÿ• ๐Œ๐ข๐ฅ๐ข๐š๐ซ, ๐‹๐ข๐›๐š๐ญ๐ค๐š๐ง ๐“๐ข๐ ๐š ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š

๐‘๐ž๐ค๐จ๐ง๐ฌ๐ญ๐ซ๐ฎ๐ค๐ฌ๐ข ๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐€๐ค๐ฌ๐ž๐ฌ ๐“๐๐’๐€ ๐‚๐ข๐ฃ๐ž๐ซ๐ฎ๐ค ๐“๐ž๐ฅ๐š๐ง ๐€๐ง๐ ๐ ๐š๐ซ๐š๐ง ๐‘๐ฉ๐Ÿ๐Ÿ’,๐Ÿ“๐Ÿ• ๐Œ๐ข๐ฅ๐ข๐š๐ซ, ๐‹๐ข๐›๐š๐ญ๐ค๐š๐ง ๐“๐ข๐ ๐š ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š

Infosumedang.com โ€“ Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) tengah melaksanakan rekonstruksi jalan akses menuju Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Cijeruk, Kabupaten Sumedang.

Proyek tersebut dikelola oleh UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV. Pekerjaan tercantum sebagai rekonstruksi jalan akses TPSA Cijeruk dan menjadi bagian dari upaya peningkatan infrastruktur pendukung pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan memiliki nomor kontrak 404/PUR.08.01/SPK/PPK-3/UPTD-PJJWP-IV, yang diterbitkan pada 18 Juni 2026.

Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak mencapai Rp14.571.494.352.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjuk PT Laksana Dharma Putra sebagai penyedia jasa. Sementara pengawasan pekerjaan dilakukan oleh konsultan pengawas PT Lima Pilar Persada KSO PT Puri Dimensi.

Pekerjaan rekonstruksi tersebut mencakup akses yang berada di tiga wilayah desa, yakni Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Desa Cigendel, serta Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan.

Selain persoalan pembangunan fisik, pelaksanaan proyek juga menyentuh aspek keterlibatan masyarakat dan potensi penyediaan material lokal.

Hal itu terungkap ketika seorang warga Desa Cijeruk mendatangi pelaksana teknis proyek untuk menanyakan peluang pekerjaan maupun pemasokan material atau submaterial.

Pelaksana Teknis PT Laksana Dharma Putra, Pian, menjelaskan bahwa mekanisme keterlibatan warga maupun pemasok material perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah desa masing-masing.

โ€œJadi begini pak, pekerjaan ini melibatkan tiga desa yaitu Sukasirnarasa, Cigendel, dan Cijeruk. Jadi semuanya sudah di-backup sama beliau-beliau kepala desa. Kata Pak Kades, keun we ieu mah di-backup sagala rupina, mangga tiasa di-riungkeun. Jadi kalau mau masukin material, apakah Pak Kepala Desa akan menerima? Silakan ngobrol dulu sama kepala desa, saya tidak bisa langsung menerima,โ€ ujar Pian.

Pian juga menyebut tidak terdapat komitmen tertulis atau nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan dengan pemerintah desa terkait hal tersebut.

โ€œKomitmen secara tertulis atau MoU dari kantor antara perusahaan dan kepala desa itu tidak ada. Ini hanya sebatas lisan,โ€ katanya.

Ia menambahkan, pihak perencana dan pelaksana pekerjaan berasal dari unsur teknis pemerintah daerah, sehingga perusahaan tidak membuat komitmen tertulis dengan pemerintah desa terkait pemasokan material tersebut.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan kontrak, pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut memiliki masa pelaksanaan 180 hari kalender. Proyek diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan aksesibilitas jalan menuju fasilitas pengelolaan sampah, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas kendaraan pengangkut sampah di kawasan TPSA Cijeruk.

Dengan nilai proyek mencapai Rp14,57 miliar dan mencakup akses di tiga desa, pelaksanaan pekerjaan tersebut menjadi salah satu proyek infrastruktur yang perlu mendapat perhatian, khususnya dalam aspek mutu pekerjaan, ketepatan waktu, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dikutip dari kriminalxpost.com

 

Tag:

Social Icons