Info Sumedang.Com -Tanjungsari|Tembok yang menghalangi pandangan ke arah Tugu Juang Tanjungsari direncanakan untuk dibuka. Rencana tersebut menjadi poin ketiga dalam hasil musyawarah terkait penataan Alun-alun Tanjungsari.
Musyawarah tersebut melibatkan tokoh masyarakat, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (FKPPI), serta unsur terkait di Kecamatan Tanjungsari.
Camat Tanjungsari Agus Beni Triadhie membenarkan adanya rencana tersebut saat ditemui awak media di Kantor Kecamatan Tanjungsari, Senin (31/8/2026).
Baca Juga :KDM Bentuk Tim Investigasi Polemik Wabup Sumedang, Minta Publik Tak Berspekulasi
Menurut Agus, pembukaan tembok menjadi salah satu pembahasan dalam mencari solusi atas persoalan penataan kawasan Alun-alun Tanjungsari.
Jika memungkinkan, kata Agus, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk rencana pemindahan tiang bendera dapat digunakan untuk membuka tembok yang menghalangi pandangan ke arah Tugu Juang Tanjungsari.
Namun, Agus belum menjelaskan secara rinci besaran anggaran yang dimaksud maupun mekanisme penggunaan anggaran tersebut.
Tiga Poin Hasil Musyawarah
Pembukaan tembok menjadi salah satu dari tiga poin yang dibahas dalam musyawarah terkait penataan Alun-alun Tanjungsari.
Poin pertama, pembangunan podium dan pemasangan grass block tetap dilanjutkan.
Poin kedua, rencana pemindahan tiang bendera ditangguhkan setelah mendapat keberatan dari Danramil 1004/Tanjungsari Kapten Inf Agus Hermawan.
Sedangkan poin ketiga membahas rencana membuka tembok yang menghalangi pandangan ke arah Tugu Juang Tanjungsari
Terkait keberatan terhadap pemindahan tiang bendera, Camat Agus menyatakan pihaknya menghormati pendapat Danramil.
“Kita menghormati pendapatnya,” ujar Agus.
Tugu Juang Tanjungsari dan Nilai Sejarahnya
Keberadaan Tugu Juang Tanjungsari menjadi perhatian karena memiliki nilai sejarah bagi masyarakat.
Dalam pemberitaan Tahu Ekspres pada 8 November 2021, Danramil 1004/Tanjungsari Kapten Inf Agus Hermawan menyampaikan bahwa Tugu Juang merupakan simbol perjuangan rakyat Sumedang dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia sejak 1945.
Tugu tersebut menjadi bagian dari kawasan yang memiliki nilai historis bagi masyarakat Tanjungsari.
Karena itu, rencana membuka tembok yang menghalangi pandangan ke arah Tugu Juang menjadi bagian penting dalam pembahasan penataan Alun-alun Tanjungsari.
Mengapa Tembok Baru Akan Dibuka?
Rencana membuka tembok tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan penataan Alun-alun Tanjungsari.
Apakah keberadaan **Tugu Juang Tanjungsari** dan kebutuhan untuk menjaga visibilitas monumen tersebut telah diperhitungkan sejak awal penyusunan desain?
Atau pembukaan tembok merupakan penyesuaian yang muncul dalam proses penataan?
Pertanyaan tersebut masih membutuhkan penjelasan dari pihak teknis yang menangani perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Hal serupa berlaku terhadap rencana penggunaan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pemindahan tiang bendera.
Camat menyampaikan penggunaan anggaran tersebut baru sebatas kemungkinan apabila memungkinkan. Karena itu, mekanisme dan dasar perubahan penggunaan anggaran masih perlu dijelaskan oleh pihak yang berwenang.
Menunggu Penjelasan Pihak Teknis
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari instansi teknis dan pihak pelaksana proyek mengenai desain awal penataan Alun-alun Tanjungsari.
Konfirmasi juga diperlukan untuk mengetahui bagaimana posisi Tugu Juang Tanjungsari diperhitungkan dalam desain awal, nilai pekerjaan, serta mekanisme apabila rencana membuka tembok tersebut dilaksanakan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan redaksi pada Selasa (1/9/2026), aktivitas proyek penataan Alun-alun Tanjungsari kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara.
Rencana membuka tembok yang menghalangi Tugu Juang Tanjungsari kini menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam proses penataan kawasan alun-alun.(Dhs)









