InfoSumedang.com | Sumedang — Kabupaten Sumedang di Provinsi Jawa Barat memiliki 26 kecamatan sebagai wilayah administratif utama. Pembagian ini menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat daerah.
Secara keseluruhan, 26 kecamatan tersebut menaungi 277 desa yang tersebar di berbagai wilayah. Struktur administratif ini berfungsi mendukung pengelolaan pemerintahan hingga tingkat desa.
Pembagian Wilayah Administratif Kecamatan
Daftar kecamatan di Kabupaten Sumedang disusun secara alfabetis untuk memudahkan pendataan dan pencarian informasi. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Buahdua, Cibugel, Cimalaka, Cimanggung, Cisarua, dan Cisitu.
Baca Juga :PKS Sumedang Dorong Kader dan Warga Waspada Bencana, Minta Pemda Perkuat Mitigasi
Wilayah lainnya mencakup Conggeang, Darmaraja, Ganeas, Jatigede, Jatinangor, serta Jatinunggal. Selain itu terdapat Pamulihan, Paseh, Rancakalong, dan Situraja.
Kecamatan Sukasari, Sumedang Selatan, Sumedang Utara, dan Surian juga termasuk dalam daftar wilayah administratif. Adapun kecamatan lainnya adalah Tanjungkerta, Tanjungmedar, Tanjungsari, Tomo, Ujungjaya, dan Wado.









