Menyajikan Fakta, Menghubungkan Warga Sumedang

Bupati Sumedang Lantik 4 Kepala Desa Antarwaktu dan 1 Penjabat Kepala Desa

Info Sumedang | Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melantik empat Kepala Desa antarwaktu dan satu Penjabat Kepala Desa menjelang akhir tahun 2025.

Selain itu, pelantikan berlangsung di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (29/12/2025), dan berjalan dengan tertib serta khidmat.

Empat Kades Antarwaktu dan Satu Pj Kades Dilantik

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Sumedang melantik Gunawan Sumitro sebagai Kepala Desa Ranggasari Kecamatan Surian.

Selanjutnya, Bupati melantik Warya Supriatna sebagai Kepala Desa Kamal Kecamatan Tanjungmedar dan Dede Andri Nurjaman sebagai Kepala Desa Conggeang Wetan Kecamatan Conggeang.

Sementara itu, Suryatna resmi menjabat sebagai Kepala Desa Ganeas Kecamatan Ganeas. Pada kesempatan yang sama, Aziz Sjaefudin menerima amanah sebagai Penjabat Kepala Desa Cikoneng Kecamatan Ganeas.

Bupati Apresiasi Proses Pilkades Antarwaktu

Dalam sambutannya, Bupati Sumedang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu.

Menurut Bupati, seluruh tahapan pemilihan berjalan aman, lancar, dan kondusif berkat kerja sama semua pihak, mulai dari panitia hingga masyarakat desa.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu dengan baik,” ujarnya.

Kepala Desa Diminta Jalankan Amanah dengan Penuh Tanggung Jawab

Lebih lanjut, Bupati Sumedang mengingatkan para kepala desa dan penjabat kepala desa agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, kepala desa harus selalu memikirkan kepentingan masyarakat, menyelesaikan persoalan desa, serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan warganya.

“Yang harus selalu ada dalam pikiran kepala desa adalah bagaimana memenuhi harapan masyarakat dan menyelesaikan persoalan di desa,” kata Bupati.

Tiga Prinsip Utama dalam Memimpin Desa

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya meluruskan niat dalam menjalankan tugas sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Ia menyebutkan tiga prinsip utama yang harus dimiliki kepala desa. Pertama, menghadirkan hati dalam bekerja. Kedua, membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan data. Ketiga, memiliki keberanian untuk bekerja sepenuh hati.

“Bekerjalah bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi dengan keberanian dan ketulusan,” ungkapnya.

Kepala Desa Diminta Fokus Atasi Persoalan Strategis

Di sisi lain, Bupati meminta para kepala desa untuk fokus menyelesaikan berbagai persoalan strategis di wilayah masing-masing.

Persoalan tersebut meliputi kemiskinan, stunting, dan pengangguran. Selain itu, kepala desa juga diminta menjaga kelestarian lingkungan melalui penghijauan serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana banjir dan longsor.

Kebijakan Desa Harus Berbasis Data

Menutup sambutannya, Bupati Sumedang mendorong para kepala desa untuk terus meningkatkan kompetensi diri dengan menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Dengan demikian, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dapat berbasis data yang akurat dan terverifikasi.

“Jangan hanya mengandalkan informasi kasat mata. Pastikan setiap kebijakan didukung data yang benar,” pungkasnya.(Dhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PETIR800 LOGIN PETIR800