Info Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) resmi memulai pemeliharaan jalan Tanjungsari–Genteng. Proyek ini ditargetkan memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung distribusi barang dan jasa.
Berdasarkan papan proyek, PT Selo Sakti Perkasa menjadi kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak Rp1.359.753.097 yang bersumber dari APBD Sumedang. Kontrak ditandatangani pada 14 Juli 2025, dengan masa pengerjaan 60 hari kalender dan pemeliharaan 365 hari kalender
Ketua pelaksana lapangan, Wahyu, menegaskan timnya berkomitmen menuntaskan proyek tepat waktu. “Kami pastikan pekerjaan selesai sesuai standar agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sumedang, Deni Syafarat Sugandhi, menambahkan pemeliharaan jalan Tanjungsari–Genteng menjadi prioritas pembangunan. “Jalan yang baik memperlancar akses, menekan biaya logistik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi warga,” jelasnya
Antusiasme warga juga terlihat sejak dimulainya proyek ini. Wawan, warga Dusun Bojong, Desa Sukasari, mengaku bersyukur jalan di daerahnya diperbaiki. “Kami sangat berterima kasih. Jalan bagus memudahkan aktivitas, mengangkut hasil pertanian, serta membuat perjalanan lebih aman dan nyaman,” katanya
Pemkab Sumedang memastikan pengawasan ketat selama pengerjaan berlangsung. Dengan adanya pemeliharaan berkala, pemerintah berharap infrastruktur jalan semakin baik dan mampu menggerakkan roda ekonomi lokal.(Dhs)











