InfoSumedang.com – Tanjungsari. Proses penerbitan SK Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cijambu untuk ketua terpilih Rohayu masih berlangsung. Awak Media InfoSumedang.com melakukan konfirmasi kepada Camat Tanjungsari, Kepala Desa Cijambu, dan ketua terpilih pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kepala Desa Cijambu, H. Samsi, menjelaskan bahwa SK belum dapat diterbitkan karena susunan kepengurusan belum diserahkan. Ia memastikan proses tersebut sedang dikerjakan. “Insyaallah dalam satu minggu ini sudah bisa terbit. Ketua terpilih sedang menyusun susunan kepengurusan,” ujarnya.
Camat Tanjungsari, Agus Beni Triyadie, S.Sos., M.Si, menyampaikan hal senada. Ia mengatakan pihak kecamatan telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Desa melalui Kasi Pemerintahan pada Senin, 9 Desember 2025, namun Kades tidak dapat hadir.
Menurut Camat, informasi yang diterima dari Kasi Pemdes menunjukkan bahwa SK belum terbit karena struktur kepengurusan LMDH belum terbentuk. Ia meminta proses ini segera dirampungkan agar kegiatan kelembagaan desa tidak terhambat.
Baca Juga : Dugaan Exploitasi dan Pembiaran di Lingkup Perhutani, LSM lidik Lakukan Audensi ke Dprd Sumedang
Ketua LMDH terpilih, Rohayu, membenarkan bahwa struktur pengurus belum selesai dibentuk. Saat dikonfirmasi melalui telepon, ia menyebut proses penyusunan masih berjalan. “Saat ini masih dalam proses pembentukan,” katanya.
Rohayu menambahkan bahwa sebelumnya ia memperkirakan proses transisi akan melibatkan pengurus lama. “Saya kira seperti lembaga-lembaga yang lain. Begitu terpilih sebagai ketua, akan berkolaborasi dengan pengurus lama,” ujarnya.(Dhs)











