Sumedang — Satpol PP Sumedang meminta pimpinan desa memperketat pembinaan pegawai setelah Satpol PP menjaring seorang perangkat desa berinisial DD (43) saat razia kos-kosan bersama Tim Kujang Polres, Senin (8/9/2025) malam. Selain itu, langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Pembinaan awal dan tindak lanjut
Satpol PP sudah memberi pembinaan awal kepada DD. Selanjutnya, petugas akan mendatangi kantor desa tempat DD bekerja. Tujuannya adalah menyerahkan laporan dan berdiskusi langsung dengan pimpinan desa. Dengan demikian, pembinaan dapat berjalan terarah.
Perangkat desa harus jadi teladan
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Dadi Kusnadi, menegaskan aparatur desa harus memberi contoh di masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pimpinan desa meningkatkan pengawasan. Selain itu, integritas pegawai menjadi poin utama dalam pembinaan.
Pengawasan dan rekomendasi
Satpol PP mendorong koordinasi antara pemerintah desa dan aparat terkait. Kemudian, pemimpin desa diminta mengadakan pembinaan rutin. Dengan langkah ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan.
Ajakan menjaga integritas
“Kami sarankan pimpinan desa memperketat pembinaan pegawai. Dengan demikian, aparatur dapat menjaga nama baik lembaga,” ujar Dadi. Akhirnya, Satpol PP berharap pembinaan yang konsisten akan memperkuat pelayanan publik di tingkat desa.
Berita terkait: Razia Kos-kosan di Sumedang, 33 Orang Diamankan
Sumber eksternal: Satpol PP Provinsi Jawa Barat — https://satpolpp.jabarprov.go.id











