Beranda / TNI/Polri / Satpol PP Sumedang Ingatkan Pemuda: Jaga Marwah Daerah, Hindari Pergaulan Menyimpang

Satpol PP Sumedang Ingatkan Pemuda: Jaga Marwah Daerah, Hindari Pergaulan Menyimpang

Satpol PP Sumedang Razia Kos-Kosan, 33 Orang Diamankan

Sumedang – Satpol PP Kabupaten Sumedang bersama tim Kujang Polres Sumedang menggelar razia kos-kosan di Kelurahan Situ, Selasa (9/9/2025) dini hari. Hasil operasi menjaring 33 orang, termasuk 14 pasangan bukan suami istri. Petugas juga menemukan minuman keras jenis kawa-kawa dan anggur merah di beberapa kamar.

Satpol PP Sumedang mengamankan puluhan orang saat razia kos-kosan di Kelurahan Situ.

Laporan Warga Jadi Dasar Razia

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Sumedang, Dadi Kusnadi, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penghuni kos-kosan.

“Kegiatan malam ini berdasarkan pengaduan masyarakat terkait adanya beberapa kos-kosan di wilayah Sumedang, khususnya di Kelurahan Situ, yang diduga dijadikan tempat untuk perbuatan yang tidak dibenarkan secara norma agama dan juga ketentuan pemerintah,” ujarnya.

Hasil Operasi

Petugas mendapati pasangan bukan suami istri, penghuni tanpa identitas KTP, hingga minuman keras. Semua orang yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

“Alhamdulillah dari serangkaian kegiatan ini kita mendapati beberapa dugaan, di mana ada pasangan laki-laki dan perempuan tidak dalam status pernikahan, kemudian juga ada yang tidak membawa identitas KTP. Kita mintai keterangan di kantor Satpol PP dan sampai jam 1 dini hari proses selesai,” tambah Dadi.

Imbauan untuk Generasi Muda

Dadi mengimbau masyarakat, terutama pemuda dan mahasiswa, untuk menjaga nama baik Sumedang dengan berperilaku sesuai norma sosial.

“Mudah-mudahan anak-anak muda dan mahasiswa bisa menjaga Sumedang, jaga marwah Sumedang dengan tingkah laku yang sesuai norma sosial,” tegasnya.

Peran Keluarga dan Pemilik Kos

Satpol PP menekankan peran keluarga, lingkungan, dan pemilik kos untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas. Mereka diminta lebih aktif membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Langkah Lanjutan

Satpol PP berencana meningkatkan patroli serta koordinasi dengan aparat desa agar kasus serupa tidak terulang. Pemilik kos juga diimbau lebih selektif menerima penghuni dan segera melapor bila ada aktivitas mencurigakan.

Baca juga: Berita Pemerintah Daerah Sumedang

Sumber eksternal: Satpol PP Jawa Barat

Hashtag: #Sumedang #SatpolPPSumedang #MahasiswaSumedang #InfoSumedang #RaziaKosKos
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *