Satpol PP Sumedang Razia Kos-Kosan, 33 Orang Diamankan

Laporan Warga Jadi Dasar Razia
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Sumedang, Dadi Kusnadi, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penghuni kos-kosan.
“Kegiatan malam ini berdasarkan pengaduan masyarakat terkait adanya beberapa kos-kosan di wilayah Sumedang, khususnya di Kelurahan Situ, yang diduga dijadikan tempat untuk perbuatan yang tidak dibenarkan secara norma agama dan juga ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Hasil Operasi
Petugas mendapati pasangan bukan suami istri, penghuni tanpa identitas KTP, hingga minuman keras. Semua orang yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
“Alhamdulillah dari serangkaian kegiatan ini kita mendapati beberapa dugaan, di mana ada pasangan laki-laki dan perempuan tidak dalam status pernikahan, kemudian juga ada yang tidak membawa identitas KTP. Kita mintai keterangan di kantor Satpol PP dan sampai jam 1 dini hari proses selesai,” tambah Dadi.
Imbauan untuk Generasi Muda
Dadi mengimbau masyarakat, terutama pemuda dan mahasiswa, untuk menjaga nama baik Sumedang dengan berperilaku sesuai norma sosial.
“Mudah-mudahan anak-anak muda dan mahasiswa bisa menjaga Sumedang, jaga marwah Sumedang dengan tingkah laku yang sesuai norma sosial,” tegasnya.
Peran Keluarga dan Pemilik Kos
Satpol PP menekankan peran keluarga, lingkungan, dan pemilik kos untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas. Mereka diminta lebih aktif membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Langkah Lanjutan
Satpol PP berencana meningkatkan patroli serta koordinasi dengan aparat desa agar kasus serupa tidak terulang. Pemilik kos juga diimbau lebih selektif menerima penghuni dan segera melapor bila ada aktivitas mencurigakan.
Baca juga: Berita Pemerintah Daerah Sumedang
Sumber eksternal: Satpol PP Jawa Barat











