Beranda / TNI/Polri / 65 Adegan Dibuka: Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Korban Bertahan Sebelum Tewas di Girimukti

65 Adegan Dibuka: Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Korban Bertahan Sebelum Tewas di Girimukti

Info Sumedang ,– Sebanyak 65 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pembunuhan di Dusun Bojong Gawul, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (1/4/2026).

Rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Sumedang ini menguak rangkaian peristiwa tragis yang dialami korban—mulai dari penembakan hingga penusukan yang menjadi titik akhir.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka berinisial AA dengan hasil penyidikan serta kesaksian yang telah dikumpulkan.

“Kegiatan ini bertujuan mencocokkan seluruh keterangan, baik dari tersangka maupun saksi. Kami juga didampingi jaksa penuntut umum serta kuasa hukum tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :Profil Kecamatan Tanjungsari Sumedang: Potensi Unggulan, Wisata Alam, dan Kuliner Khas

Program Bedah Rumah Nasional Segera Diluncurkan, Warga Sumedang Berpeluang Dapat Bantuan

Tiga Adegan Kunci Jadi Titik Penentu

Dari puluhan adegan yang diperagakan, penyidik menyoroti tiga momen krusial, yakni pada adegan ke-5, ke-6, dan ke-27.

Pada bagian inilah terungkap bagaimana aksi kekerasan terjadi, termasuk penggunaan airsoft gun dan penusukan terhadap korban.

Korban Sempat Bertahan dan Mencari Pertolongan

Fakta yang mengemuka dalam rekonstruksi menunjukkan bahwa korban tidak langsung meninggal setelah ditembak.

Korban bahkan sempat:

  • Melarikan diri
  • Mencari pertolongan ke warga
  • Bertahan dalam kondisi luka

Namun, situasi berubah setelah tersangka kembali mengambil handphone milik korban dan terjadi penusukan di lokasi terakhir.

Empat Tembakan Dilepaskan

Dalam rekonstruksi juga terungkap, tersangka melepaskan empat kali tembakan ke arah korban.

Tembakan tersebut:

  • Mengenai leher
  • Mengenai badan
  • Mengenai paha
  • Satu tembakan tidak mengenai sasaran

Korban disebut sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya tak berdaya.

Sempat Dibawa ke Klinik dan Berhenti Ngopi

Salah satu detail yang cukup menyita perhatian, korban sempat:

  • Dibawa ke klinik
  • Dibersihkan
  • Bahkan sempat berhenti untuk ngopi

Namun setelah itu, rangkaian kejadian kembali berujung pada aksi kekerasan di lokasi terakhir.

Menuju Tahap Persidangan

Polisi memastikan hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Berdasarkan dokumen kepolisian, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasus tersebut kini dijerat dengan dugaan:

  • Pembunuhan berencana
  • Pencurian dengan kekerasan

Sebagaimana diatur dalam Pasal 459 dan Pasal 479 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sumber : Tahu ekpress

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *