Daftar Lengkap Desa dan Kecamatan di Kabupaten Sumedang 2025
Kabupaten Sumedang di Jawa Barat memiliki peran penting dalam sejarah, budaya, dan pembangunan regional. Oleh karena itu, pembagian wilayahnya selalu menjadi sorotan. Dengan luas wilayah lebih dari 155 ribu hektar, Sumedang terbagi ke dalam 26 kecamatan, 270 desa, dan 7 kelurahan. Dengan demikian, struktur wilayah ini menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan ekonomi masyarakat.
Profil Wilayah Kabupaten Sumedang
Setiap kecamatan di Sumedang memiliki jumlah desa yang berbeda. Sebagai contoh, Jatinangor mencakup 12 desa, sedangkan Cimanggung memiliki 11 desa. Sementara itu, kecamatan lain seperti Situraja, Paseh, dan Conggeang juga menampung desa-desa dengan karakter budaya serta potensi ekonomi yang unik.
Selain itu, dengan adanya peta administratif dan data resmi, masyarakat lebih mudah memahami struktur pemerintahan. Pada gilirannya, informasi ini membantu pemerintah menyalurkan program pembangunan secara merata. Dengan kata lain, data ini menjadi pedoman penting bagi pengelolaan wilayah.
Daftar Kecamatan dan Jumlah Desa
Berikut daftar kecamatan di Kabupaten Sumedang beserta jumlah desa atau kelurahannya. Agar lebih jelas, daftar ini bisa menjadi rujukan resmi bagi masyarakat:
- Jatinangor – 12 desa
- Cimanggung – 11 desa
- Tanjungsari – 12 desa
- Sukasari – 7 desa
- Pamulihan – 11 desa
- Rancakalong – 10 desa
- Sumedang Selatan – 10 desa, 4 kelurahan
- Sumedang Utara – 10 desa, 3 kelurahan
- Ganeas – 8 desa
- Situraja – 14 desa
- Cisitu – 10 desa
- Darmaraja – 12 desa
- Cibugel – 7 desa
- Wado – 10 desa
- Jatinunggal – 9 desa
- Jatigede – 11 desa
- Cimalaka – 12 desa
- Cibogo – 7 desa
- Conggeang – 12 desa
- Paseh – 14 desa
- Cisarua – 12 desa
- Tanjungkerta – 10 desa
- Tanjungmedar – 10 desa
- Buahdua – 10 desa
- Surian – 8 desa
- Ujungjaya – 9 desa
Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui struktur desa dan kecamatan secara jelas. Selain itu, daftar ini juga bermanfaat bagi peneliti dan aparat desa dalam melaksanakan tugasnya.
Pentingnya Data Desa dan Kecamatan
Informasi lengkap desa dan kecamatan bermanfaat untuk berbagai kepentingan.
- Pertama, untuk perencanaan pembangunan desa. Data mempermudah pemerintah merancang program prioritas. Selain itu, data ini mempercepat evaluasi pembangunan.
- Kedua, untuk transparansi publik. Masyarakat bisa mengakses data resmi tanpa harus mendatangi kantor desa. Oleh sebab itu, informasi menjadi lebih terbuka.
- Ketiga, untuk potensi ekonomi lokal. Setiap desa memiliki peluang usaha yang berbeda, mulai dari pertanian hingga pariwisata. Dengan demikian, desa dapat mengembangkan sektor unggulan masing-masing.
Singkatnya, data desa dan kecamatan tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga untuk masyarakat secara luas.
Internal Link Keterkaitan
- [Profil Kabupaten Sumedang dan Sejarah Budaya]
- [Keraton Sumedang Larang: Puseur Budaya Sunda]
- [Program Pembangunan Desa di Kabupaten Sumedang]
Kesimpulan
Kabupaten Sumedang memiliki 26 kecamatan, 270 desa, dan 7 kelurahan. Terlebih lagi, setiap wilayah mempunyai karakter unik serta peran penting dalam pembangunan daerah. Akhirnya, dengan informasi ini, masyarakat maupun peneliti dapat memahami lebih dalam struktur pemerintahan di Sumedang. Oleh karena itu, data ini perlu terus diperbarui agar selalu relevan.
Sumber resmi: sumedangkab.go.id & BPS Sumedang











