Sumedang Larang, 3 September 2025 – Maha Patih Kerajaan Sumedang Larang, Raden Lili Djamhur Soemawilaga, menjelaskan alasan Kabupaten Sumedang ditetapkan sebagai Puseur Budaya Sunda kepada awak media Infosumedang.com di Srimanganti, Keraton Sumedang Larang.
Dasar Penetapan Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda
Raden Lili Djamhur Soemawilaga menyebutkan bahwa penetapan ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2020. Hal ini berkaitan dengan Makuta Binokasih, simbol legitimasi kekuasaan tertinggi di Sunda.
“Makuta Binokasih diserahkan oleh Kerajaan Pajajaran kepada Sumedang Larang pada 21 April 1578. Sumber primernya adalah Kitab Waruga Jagat,” tegas beliau.
Peran Keraton Sumedang Larang Saat Ini
Keraton saat ini tidak lagi menjadi pusat kekuasaan, tetapi berfungsi sebagai centrum pelestarian dan pengembangan budaya Sunda. Tanpa kekuatan regulasi, keraton bersinergi dengan pemerintah untuk mendukung kegiatan budaya.
Raden Lili berharap pemerintah tetap mendukung Keraton Sumedang Larang sebagai pusat budaya.
Nilai Filosofis Makuta Binokasih
Ketika ditanya tentang nilai filosofis Makuta Binokasih, beliau menjelaskan:
“Makuta Binokasih memiliki makna filosofis. Nama ‘Makuta Binokasih’ berasal dari Sang Hyang Pake, yang berarti bina kasih sayang, rasa kasih sayang yang tulus. Ini adalah tatanan tertinggi dalam kehidupan.”
Program Keraton: Hibar Makuta
Keraton Sumedang Larang memiliki program Hibar Makuta, kegiatan untuk memperkenalkan Makuta Binokasih dan nilai budaya kepada masyarakat di desa-desa Kabupaten Sumedang. Program ini bertujuan mensosialisasikan Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda, meski dukungan pemerintah masih minim.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Penetapan Sumedang sebagai pusat budaya bukan hanya melestarikan tradisi, tetapi juga menjadi modal untuk menarik wisatawan domestik dan internasional, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumedang.











