Info Sumedang |JATINANGOR – Sebuah tembok penahan tanah (TPT) setinggi delapan meter yang masih dalam tahap pembangunan ambruk menimpa dua pekerja proyek kos-kosan di Dusun Neglasari, RT 02/RW 11, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat kejadian ini, satu orang pekerja tewas di tempat, sementara satu lainnya mengalami cedera patah tangan.
Korban meninggal dunia adalah Dodo (50 tahun), warga Dusun Neglasari RT 02/RW 11, Desa Hegarmanah. Sementara itu, Ikun Sakun (56 tahun), warga Dusun Neglasari RT 05/RW 11, berhasil selamat dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Unpad untuk mendapatkan penanganan medis atas cedera patah tangan yang dialaminya.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, menjelaskan peristiwa nahas terjadi saat para pekerja tengah melakukan penggalian pondasi dasar sedalam sekitar 50 sentimeter untuk pembangunan rumah kos. Diduga getaran dari aktivitas penggalian memicu robohnya TPT yang berdiri tepat di atas area galian tersebut.
Baca Juga : Pamulihan Juara Umum MTQ ke-49 Sumedang, Wakil Bupati Serahkan Piala
Fakta baru terungkap bahwa sesaat sebelum longsor terjadi, kedua pekerja yang berada di dasar galian sebenarnya telah diminta mandor untuk menghentikan pekerjaan dan bersiap melaksanakan Salat Jumat. “Pemborongnya sudah meminta dua orang pekerja itu untuk beristirahat karena akan Salat Jumat,” ujar Kapolsek kepada wartawan di lokasi kejadian.
Salah seorang pekerja lebih dahulu berjalan meninggalkan titik galian namun tetap terkena material runtuhan, sementara Dodo masih berada di lokasi karena sedang membetulkan sepatunya ketika longsoran terjadi dan menimpanya.
Proses evakuasi kedua korban oleh petugas gabungan berlangsung sekitar satu jam. Jenazah Dodo sempat dibawa ke Puskesmas Jatinangor, sedangkan Ikun dirujuk ke Rumah Sakit Unpad untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Jatinangor telah meminta agar seluruh aktivitas pengerjaan proyek dihentikan sementara waktu hingga penyelidikan selesai dilakukan. Meski berdasarkan informasi sementara proyek tersebut diduga telah memiliki perizinan, polisi tetap akan menelusuri legalitasnya mengingat proyek ini merupakan milik investor luar daerah yang mempekerjakan delapan orang.
“Kami mengimbau lewat pemerintah desa untuk diberhentikan sementara,” tegas Rogers. Ia juga mengingatkan pemilik bangunan di sekitar lokasi proyek untuk lebih berhati-hati karena masih ada potensi getaran yang bisa memicu longsor susulan.(Dhs)










Satu Komentar
8st9cu