SUMEDANG – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kebonhui, Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, memberikan klarifikasi terkait temuan bolu berjamur yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung dalam wawancara pada Kamis, 19 Maret 2026, bertempat di lingkungan Dapur MBG Kebonhui.
Dalam keterangannya, Kepala SPPG Kebonhui, Fajar Ramadhan Sip, menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan telah melakukan evaluasi internal secara menyeluruh.
Baca Juga : PT BMSR Bantah Gunakan Solar Subsidi, LSM LIDIK Klaim Kantongi Bukti Video dan Foto
Kecelakaan Maut di Sumedang: Truk Terobos Lampu Merah, 2 Orang Tewas
SK LMDH Cijambu Belum Terbit: Camat dan Kades Beberkan Proses yang Berjalan
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar ke depan lebih baik,” ujar Fajar.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses distribusi makanan, pihak SPPG bekerja sama dengan mitra, yakni Yayasan Al-Huda Fawzi dan CV Quin, yang turut terlibat dalam penyediaan konsumsi.
Sebagai langkah cepat, SPPG langsung mengganti makanan yang bermasalah dengan produk lain berupa kue wafer guna memastikan penerima manfaat tetap mendapatkan asupan yang layak.
Kasus bolu berjamur sebelumnya sempat menjadi sorotan publik di Sumedang setelah informasi tersebut beredar di masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi sekaligus memberikan kepastian kepada publik.
Selain itu, pihak SPPG juga berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap mitra penyedia makanan agar kualitas dan kelayakan konsumsi tetap terjaga.
Dengan adanya penjelasan resmi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang terkait peristiwa tersebut.(Dhs)











